KETENTUAN UMUM BAGI UMAT YANG MENGIKUTI MISA HARI MINGGU

1. Dalam keadaan SEHAT (tidak demam / batuk / pilek / sakit tenggorokan / sesak / sakit berat [diabetes, jantung, dll])

2. Anak-anak(dibawah18tahun)danumatlanjutusia(diatas 59 tahun) mengikuti ibadah di rumah

3. Terdata sebagai umat di Paroki Pasar Minggu, Keluarga Kudus (sesuai dengan data BIDUK)

4. Sudah terdaftar untuk dapat mengikuti Misa Mingguan dan Misa Harian menggunakan Website BELARASA dari KAJ

5. Membawa peralatan kesehatan masing-masing (masker, hand sanitizer, dan tisu)

6. Tidak mengenakan perlengkapan kesehatan berlebihan (topi anti Corona, sarung tangan, baju hazmat, dll)

7. Tidak membuang sampah tisu di area Gereja

8. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing (termasuk Puji Syukur)

9. Masker dipakai sejak keluar dari rumah dan selama berada di lingkungan Gereja

10. Tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain seperti bersalaman atau berpelukan

11. Selalu menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang di sekelilingnya

12. Mematuhi segala Prosedur & Panduan Praktis Pelayanan Sakramen dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru

13. Umat diharapkan langsung kembali ke rumah segera setelah selesai Misa.