Skip to content

GEREJA KATOLIK KELUARGA KUDUS

PAROKI PASAR MINGGU – KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA

  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Gereja
    • Pastor Paroki
    • Logo Paroki
    • Wilayah & Lingkungan
    • Fasilitas Gereja
    • Toko Paroki
  • DEWAN PAROKI
    • SEKSI
      • Seksi Liturgi
        • Prodiakon
        • PA-PG
      • Seksi Keadilan dan Perdamaian
        • Kesetaraan Gender
        • Migran
      • Seksi Lingkungan Hidup
      • Seksi Kepemudaan
        • Kelompok Pecinta Alam St Bernard
        • THS-THM
      • Seksi Katekese
      • Seksi Panggilan
      • Seksi Kerasulan Kitab Suci
      • Seksi Pendidikan
      • Seksi Kesehatan
      • Seksi Komunikasi Sosial
      • Seksi HAAK
      • Seksi Kerasulan Keluarga
    • KATEGORIAL
      • Keluarga Muda
      • Legio Maria
      • Lansia Simeon Hanna
      • Marriage Encounter
      • Keluarga Berdoa
      • Persekutuan Doa Karismatik Katolik
    • ORGANISASI
      • Wanita Katolik
  • PELAYANAN
    • TABUT
    • ASAK
    • Koperasi Kredit Merpati
    • Klinik Pratama Merpati
  • ARTIKEL
    • Berita Paroki
    • Serba-serbi
    • Renungan
    • Sosok
  • MEDIA
  • CYTW
  • DOWNLOAD

BAGIAN

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Email

Like this:

Like Loading...

Pengumuman

SOSIALISASI KEGIATAN GEREJAWI TATAP MUKA TERBARU JUNI 2022

Berdasarkan SK TGK-KAJ No 264/3.5.1.2/2022 tanggal 31 Mei 2022, dengan ini TGKP dan DPH Pasar Minggu menyampaikan panduan sebagai berikut:

Mulai tanggal 25 Juni 2022, website Belarasa sudah tidak digunakan Umat yang akan melakukan kegiatan gerejawi tatap muka (offline) seperti misa, sakramen tobat, sakramen perkawinan, dan sakramen lainnya hanya menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi (PL). Umat wajib scan QR Code Peduli Lindungi (PL) dan menunjukkan tampilan yang ada di layar HP kepada petugas.

    1. Apabila HP tidak memiliki Aplikasi PL, umat dapat menunjukkan KTP dan Kartu/Sertifikat
    2. Anak-anak usia di bawah 6 tahun (belum divaksin) bisa masuk ke gereja bersama dengan orang tuanya yang sudah menunjukkan hasil scan PL kepada
    3. Sudah tidak ada kuota umat untuk mengikuti misa. Umat dapat hadir selama kapasitas Gereja mampu

SAKRAMEN PERKAWINAN

  1. Quota dalam Misa dan/atau Ibadat Perkawinan adalah 150 orang termasuk petugas liturgi, mempelai dan kedua orang tua
  2. Tabel data peserta/tamu undangan wajib dilaporkan kepada petugas / PIC Perkawinan Liturgi Paroki minimal 1 (satu) minggu sebelum hari H yang nantinya oleh sekretariat akan dicocokkan datanya dengan peserta yang datang saat hari
  3. Bagi umat bukan Warga Negara Indonesia (WNA) yang hadir dalam misa perkawinan atau kegiatan lainnya tetap mengikuti aturan dari pemerintah, kaitannya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan
  4. Misa dan atau Ibadat Perkawinan dapat dilaksanakan di luar hari Minggu dan 2 (dua) kali pada hari Sabtu yakni pukul 09.30 sd 11.00 WIB dan pukul 12.00 sd 13.30 WIB (durasi 1,5 jam termasuk sesi foto bersama dan pembagian konsumsi berupa box).
  5. Misa perkawinan dilakukan sesuai buku pernikahan yang telah disetujui oleh
  1. Kegiatan offline di Lingkungan/Seksi/Kategorial dapat dilakukan dengan syarat sbb:
    1. Lingkungan/Seksi/Kategorial harus mempunyai Tim Gugus Kendali (TGK) kecil yang akan memantau pelaksanaan prokes untuk kegiatan offline yang diadakan (maksimal 2 orang).
    2. Bila diadakan pertemuan yang menyediakan makanan agar dibagikan dalam bentuk box yang dapat dibawa pulang (bukan dalam bentuk prasmanan).
    3. Untuk kegiatan BIA/BIR, anak-anak yang hadir harus dengan persetujuan/didampingi orang tua.
    4. Bagi umat yang hendak menggunakan ruangan di gereja untuk berkegiatan wajib memberikan informasi kepada Sekretariat Paroki minimal H-7 agar dapat termonitor dan tidak terjadi bentrok dengan kegiatan lain di waktu yang
  2. Panduan penting untuk umat agar tetap menjaga protokol kesehatan:
  • Selalu mengenakan masker saat berada di area umum termasuk gereja
  • Menggunakan hand sanitizer sesuai petunjuk
  • Selalu menjaga jarak
  • Tidak bepergian atau mengikuti misa bila sedang batuk, pilek, sakit tenggorokan walaupun badan terasa sehat dan tidak
  • Mendapatkan vaksinasi dasar (V1 dan V2) serta booster (V3) sesuai ketentuan
  1. DPH dan Tim Gugus Kendali Paroki Pasar Minggu akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus menerus terkait kegiatan offline yang saat ini sudah diperbolehkan dan dapat menetapkan kebijakan yang dirasakan paling sesuai dan aman untuk umat.

Marilah kita tetap menjaga protokol kesehatan untuk kebaikan bersama dan semoga Tuhan senantiasa memberkati kita.

Sumbangan Kasih bagi Gereja

EVENT

Homili Misa Minggu Biasa Pekan V

https://youtu.be/1k04gjFSsu0

TOPIK

FB KOMSOS PAROKI PASAR MINGGU

FB KOMSOS PAROKI PASAR MINGGU

RSS SESAWI.NET

  • Lectio Divina 27.03.2023 – Jangan Berbuat Dosa Lagi Mulai Dari Sekarang
  • Panti Wreda Griya Nugraha Lampung, Sr. Chatarina HK Mendoakan Semua Orang (1)
  • Lazarus Dibangkitkan dari Kematian

PAROKI PASAR MINGGU

Website ini dikelola secara resmi oleh SIE komunikasi Sosial Pasar Minggu.

Jalan Pertanian III/26 Pasar Minggu, Jakarta 12520

T: 021 – 7806237

Email Sekretariat:

set.pkkpm@gmail.com

Email Komsos: komsos.pasarminggu@gmail.com

JADWAL SEKRETARIAT PAROKI (SELAMA PANDEMI Covid-19)

Senin – Sabtu: 09.00 – 16.30 WIB

Minggu & Hari Libur Nasional TUTUP

  • YouTube
  • Facebook
  • Instagram
Website Built with WordPress.com.
  • Follow Following
    • GEREJA KATOLIK KELUARGA KUDUS
    • Join 43 other followers
    • Already have a WordPress.com account? Log in now.
    • GEREJA KATOLIK KELUARGA KUDUS
    • Customize
    • Follow Following
    • Sign up
    • Log in
    • Copy shortlink
    • Report this content
    • View post in Reader
    • Manage subscriptions
    • Collapse this bar
 

Loading Comments...
 

    %d bloggers like this: