PENGUMUMAN MISA OFFLINE

Berdasarkan SK KAJ No 295/3.5.1.2/2021 mengenai Zona Merah, menimbang dan memperhatikan situasi rawan serta meningkatnya kasus Covid-19 secara tajam di wilayah DKI Jakata, mewaspadai berkembangnya sebaran dan upaya menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh umat, maka DPH Paroki Pasar Minggu melalui SK No 22/DPH/PGDP/PPM/VI/2021 memutuskan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Meniadakan misa offline lansia dan anak-anak terhitung mulai Sabtu, 19 Juni 2021.
  2. Mengadakan misa offline bagi umat berusia 18 sampai dengan 59 tahun sejumlah 1 (satu) kali misa untuk seluruh wilayah dengan jumlah maksimal 100 umat mulai Minggu, 27 Juni 2021.
  3. Meniadakan sementara Sakramen Baptisan bayi
  4. Mengimbau agar kegiatan kerohanian dan pastoral bersama seperti: pertemuan lingkungan, persiapan-persiapan penerimaan sakramen, pertemuan kategorial, kelompok doa, dan rapat-rapat dilaksanakan secara online.
  5. Pemberkatan perkawinan tetap dapat dilaksanakan dengan protokol Covid-19 ketat sesuai arahan pemerintah daerah dan Gereja.
  6. Marilah kita senantiasa mematuhi protokol kesehatan, memelihara kehidupan bersama, saling menguatkan dan memohon perlindungan Keluarga Kudus. Tuhan memberkati.