PENGUMUMAN MISA OFFLINE & PENGAMBILAN SMK

Mencermati situasi terkini kasus Covid-19, mengacu Surat Penegasan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat KAJ tertanggal 23 Juni 2021 dan imbauan satgas penanggulangan Covid-19 di Pasar Minggu, maka lewat Surat Keputusan No 24/DPH/PGDP/PPM/VI/2021, DPH Paroki Pasar Minggu memutuskan:

a. Meniadakan sementara waktu kegiatan misa offline dan pengambilan SMK terhitung mulai Kamis, 24 Juni 2021 hingga waktu yang dianggap cukup aman.
b. Kegiatan misa dilaksanakan secara online.
c. Kegiatan kerohanian dan pastoral bersama seperti pertemuan lingkungan, persiapan-persiapan penerimaan sakramen, pertemuan kategorial, kelompok doa, dan segala bentuk rapat dilakukan secara online.
d. Kegiatan sakramen perkawinan, sakramen perminyakan (non covid-19) dapat dilaksanakan dengan protokol Covid-19 ketat sesuai arahan pemerintah dan Gereja