Peletakan Batu Pertama Kantor CU Merpati

Sumber: PICU

JUMAT pagi, 28 Agustus 2020 dimulai pembangunan gedung kantor milik sendiri. Diawali perayaan ekaristi untuk bersyukur dan mohon kelancaran pembangunan. Dilanjutkan peletakan batu bata pertama dan selanjutnya secara simbolis oleh beberapa tokoh termasuk Ketua Merpati, Aloysius Sibuyanta, dan GM Merpati, Albertus Ranggawea.

Menurut Albertus, pembangunan ini sudah lama direncanakan. Tanah seluas 224 m2 seharga Rp2,4 miliar dibeli pada 2014. Izin Mendirikan Bangunan terbit di awal pandemi. Biaya pembangunannya Rp1,9 miliar berasal dari uang sendiri yang disisihkan setiap tahun dan kekurangannya dibebankan anggaran Tahun Buku 2020.

Luas bangunan 330m2 terdiri dari 3 lantai. Berarti masih tersisa cukup tanah untuk halaman hijau dan area parkir. Lantai 1 untuk pelayanan kepada anggota. Lantai 2 untuk ruang rapat, penyimpanan arsip, bagian keuangan dan ruang kerja manajer. Lantai 3 dipakai untuk ruang pelatihan dan ruang untuk kegiatan warga sekitar dan paroki.

Kantor baru ini berada di Jalan Pertanian III C/9z, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan kantor lama di Jalan Pertanian III/26 juga di Pasar Minggu. Per 31 Desember 2019 Merpati mempunyai 3.925 orang “anak” dengan aset Rp 65.247 miliar. (SUMBER: MAJALAH PICU/TANNIA IRNAWAN)

KETENTUAN UMUM BAGI UMAT YANG MENGIKUTI MISA HARI MINGGU

1. Dalam keadaan SEHAT (tidak demam / batuk / pilek / sakit tenggorokan / sesak / sakit berat [diabetes, jantung, dll])

2. Anak-anak(dibawah18tahun)danumatlanjutusia(diatas 59 tahun) mengikuti ibadah di rumah

3. Terdata sebagai umat di Paroki Pasar Minggu, Keluarga Kudus (sesuai dengan data BIDUK)

4. Sudah terdaftar untuk dapat mengikuti Misa Mingguan dan Misa Harian menggunakan Website BELARASA dari KAJ

5. Membawa peralatan kesehatan masing-masing (masker, hand sanitizer, dan tisu)

6. Tidak mengenakan perlengkapan kesehatan berlebihan (topi anti Corona, sarung tangan, baju hazmat, dll)

7. Tidak membuang sampah tisu di area Gereja

8. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing (termasuk Puji Syukur)

9. Masker dipakai sejak keluar dari rumah dan selama berada di lingkungan Gereja

10. Tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain seperti bersalaman atau berpelukan

11. Selalu menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang di sekelilingnya

12. Mematuhi segala Prosedur & Panduan Praktis Pelayanan Sakramen dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru

13. Umat diharapkan langsung kembali ke rumah segera setelah selesai Misa.