Pengumuman

Saudara/i umat Paroki Pasar Minggu yang terkasih dalam Kristus,

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 88 tahun 2020 mengenai status PSBB DKI Jakarta, situasi rawan zona merah di Kecamatan Pasar Minggu dan diskusi antara DPH, Tim gugus Kendali Paroki, dan Tim Gugus Kendali Keuskupan, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Meniadakan misa tatap muka (offline) pada hari Minggu dan misa Harian.

2. Semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama: pertemuan lingkungan, pertemuan, persiapan-persiapan penerimaan sakramen, pertemuan kategorial, kelompok doa, dan rapat-rapat dilaksanakan secara online.

3. Pemberkatan perkawinan tetap dapat dilaksanakan dengan protokol Covid-19 ketat seusai arahan pemerintah daerah dan Gereja.

Dalam situasi keprihatinan ini, tetaplah percaya kepada belas kasih Allah. Semoga berkat Tuhan senantiasa menyertai keluarga-keluarga, komunitas, dan masyarakat kita. Marilah tetap menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Keluarga Kudus.

Tuhan memberkati.

RD. Antonius Pramono Wahyu Nugroho

Pastor Kepala Paroki Pasar Minggu